Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Kasus Tersangka 3 Security Yang Ditetapkan Sebagai Tersangka,Kuasa Hukum Pertanyakan Kejanggalan Penetapan Tersangka

    • Sep 07 2026 • 161 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batang Hari – Kasus penahanan tiga petugas keamanan (satpam) PT Delimuda Perkasa (PT DMP) oleh Polres Batanghari kini berbuntut panjang. Pihak kuasa hukum menilai telah terjadi indikasi rekayasa kasus dan pelanggaran prosedur penegakan hukum terhadap klien mereka.

    Ketiga satpam yang ditahan yakni Muklisin Bin Saiful, Ade Bintang Dwi Pratama Bin Ardiansyah, serta Mhd. Fatthir Rayyan Sahputra Bin Surya Darma.

    Berawal dari Penangkapan di Area Perkebunan.

    Kuasa hukum para tersangka dari Pranata Law Firm, Frandy Nababan, menjelaskan bahwa insiden bermula pada 14 Agustus 2026 di Blok D9 perkebunan PT DMP. Saat itu, ketiga satpam menemukan seorang pria bernama Allazi membawa perlengkapan panen (egrek dan tojok) di area sawit perusahaan.

    Ketika hendak diamankan, Allazi diduga melakukan perlawanan menggunakan tojok sehingga terjadi kontak fisik. Petugas keamanan kemudian membawanya ke Polsek Mersam untuk penanganan medis sekaligus pelaporan.

    “Di Polsek Mersam, masalah ini sebenarnya sudah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan pada hari yang sama tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” kata Frandy.

    Diproses Ulang di Polres Batanghari:Meski telah sepakat berdamai di tingkat Polsek, sehari setelahnya (15 Agustus 2026), laporan polisi baru justru muncul di Polres Batanghari yang mengarah pada ketiga satpam.

    Pada 16 Agustus 2026, ketiga petugas keamanan mendatangi Polres Batanghari secara kooperatif untuk memberikan klarifikasi. Namun, setelah memberikan keterangan, ketiganya tidak diperbolehkan pulang dan langsung ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan.

    Di sisi lain, laporan dugaan pencurian buah sawit yang diajukan oleh pihak PT DMP dan tim keamanan ke Polres Batanghari justru diklaim tidak diterima oleh kepolisian.

    Soroti Prinsip Kesatuan Kepolisian:Frandy Nababan menegaskan bahwa penanganan perkara ini dinilai janggal. Ia menekankan bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (2) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri merupakan satu kesatuan kelembagaan yang utuh.

    “Polsek, Polres, hingga Polda adalah bagian dari institusi yang sama. Satu rangkaian peristiwa yang sudah diproses dan didamaikan di tingkat Polsek tidak semestinya dibuka kembali menjadi proses peradilan baru di tingkat Polres. Tidak boleh ada dua proses peradilan untuk satu peristiwa yang sama,” Kata Frandy.

    Kuasa hukum juga menyoroti prosedur penangkapan dan penahanan, mengingat para kliennya selalu bersikap kooperatif, tidak melarikan diri, serta tidak berupaya merusak barang bukti.

    Tempuh Jalur Praperadilan hingga Lapor Kompolnas dan DPR Guna menuntut keadilan, tim kuasa hukum telah mengambil langkah hukum melintasi beberapa tingkatan:

    Praperadilan: Menguji keabsahan penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan para satpam di Pengadilan Negeri.

    Kompolnas RI: Mengadukan dugaan pelanggaran profesionalitas, objektivitas, dan proporsionalitas oleh oknum penyidik.

    Komisi III DPR RI: Meminta fungsi pengawasan lembaga legislatif agar penanganan kasus berjalan transparan dan sesuai koridor hukum.

    Pihak kuasa hukum menegaskan langkah ini diambil bukan untuk menjadikan klien mereka kebal hukum, melainkan menuntut agar aparat melihat dan memeriksa keseluruhan peristiwa secara utuh serta objektif.(Sandi)

    Share to

    Related News

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    TAK TERBENDUNG! Pers United Batang Hari ...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, Batang Hari-Final Fun Football Silaturahmi Pers se-Provinsi Jambi di Lapangan Garuda...

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top