Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Lima Tronton Batu Bara Dari Tebo Prima Diamankan Oleh Warga Tebing Tinggi .Digiring Kapolres Batang Hari 

    • Jul 17 2026 • 255 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Kepedulian masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan kembali terlihat di Kabupaten Batang Hari. Warga Desa Tebing Tinggi kecamatan pemayung kabupaten batang hari mengambil langkah cepat dengan menghentikan lima unit truk tronton bermuatan batubara yang melintas di jalur Muara Bulian–Pemayung dan diduga melanggar ketentuan operasional angkutan batubara.

    Aksi tersebut bermula saat warga melihat iring-iringan truk bertonase besar melintas di jalan umum di siang bolong. Kehadiran kendaraan itu memicu keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi merusak infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kelima truk tersebut diduga mengangkut batubara yang berasal dari tambang PT Tebo Prima. Selain itu, beredar informasi bahwa rombongan kendaraan tersebut diduga mendapat pengawalan dari seseorang yang dikenal warga dengan oknum”J”atau sering di sebutan “MC” Dugaan tersebut masih menunggu pendalaman dan pembuktian oleh aparat kepolisian.

    Menurut informasi yang didapat oleh awak media ini,juga adanya dugaan Tambang Tebo Prima tersebut tidak memiliki izin Terutama pada SKB, yang jelas ada salah satu izin nya ada yang kurang dan perna di sangsi.Itu kan dugaan kami saja .namun aneh tambang tebo prima tersebut tetap ber aktivitas,ada dengan semua itu.

    “Menurut informasi juga Tambang Tebo Prima dibawah naungan oknum angota aktif berinisial “H” yang bertugas di Mapolda Jambi,”Kata sumber

    Meski dipenuhi rasa khawatir, warga memilih bertindak secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Setelah kendaraan berhasil dihentikan dan di giring ke sebuah ruma makan sekitar dan masyarakat langsung menghubungi Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari agar penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum.

    “Kami tidak ingin terjadi keributan. Kami hanya berharap kendaraan yang diduga melanggar aturan ini ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.

    Laporan masyarakat tersebut langsung direspons cepat oleh Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono. Personel Satlantas segera diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi, mengantisipasi kemacetan, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta kelengkapan dokumen dan legalitas operasionalnya.

    Setelah dilakukan penanganan di lokasi, petugas membawa lima unit truk tronton bermuatan batubara tersebut ke Mapolres Batang Hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus tindak lanjut atas laporan masyarakat.($)

    Share to

    Related News

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    TAK TERBENDUNG! Pers United Batang Hari ...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, Batang Hari-Final Fun Football Silaturahmi Pers se-Provinsi Jambi di Lapangan Garuda...

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top