Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Masyarakat Berharap Ada Tindakan nyata.Sederetan Nama Bandar Narkoba di Lima Desa Muara Bulian Diduga Belum Tersentuh Hukum.

    • Jun 30 2026 • 249 Dilihat

    Arusdaerah.com, Batang Hari-Dugaan maraknya peredaran narkotika di lima desa di Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, kembali menjadi perhatian masyarakat. Meski persoalan ini telah beberapa kali menjadi sorotan publik melalui pemberitaan media, warga menilai belum terlihat hasil penindakan yang signifikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dari pihak penegak hukum.

    Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat. Mereka khawatir peredaran narkoba akan terus berkembang dan mengancam masa depan generasi muda apabila tidak segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

    Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan” Kami sebagai masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat. Menurutnya, setelah pemberitaan mengenai dugaan peredaran narkoba viral, masyarakat berharap ada perkembangan yang dapat menjawab keresahan warga.

    “Kami juga sangat berharap aparat bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat ingin lingkungan kami bebas dari narkoba dan pelaku yang terbukti bersalah diproses tanpa pandang bulu,”Katanya.

    Masyarakat juga mengatakan ada sederetan daptar nama-nama yang diduga sebagai bandar barang haram (Narkoba) tersebut. Seperti inisial panggilan”BH” yang berdomisili didesa sungai baung, dia diduga termasuk bandar besar yang sudah meresahkan masyarakat.

    Sedang inisial “A” diduga dia juga sebagai Bandar yang berlokasi didesa Aro.Mereka diduga sebagai bandar narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat,selain mereka masih ada dugaan nama lain sebagi bandar narkoba tersebut,”Kata masyarakat setempat kepada tim media ini.

    Warga juga mengapresiasi setiap upaya aparat dalam memberantas peredaran narkotika, namun berharap proses penyelidikan yang telah dilakukan dapat membuahkan hasil yang nyata apabila ditemukan bukti yang cukup.

    Kapolres Batang Har Akbp Arya tesa brahmana di konfirmasi via Whatsap menyampaikan bahwa informasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kasat Narkoba.

    Pernyataan itu menunjukkan bahwa laporan masyarakat telah mendapat perhatian. Kini, masyarakat berharap tindak lanjut tersebut segera menghasilkan perkembangan yang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Batang Hari.

    Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang merusak kehidupan sosial dan masa depan generasi muda. Karena itu, masyarakat berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan warga terus diperkuat agar Kabupaten Batang Hari terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(S)

    Share to

    Related News

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    TAK TERBENDUNG! Pers United Batang Hari ...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, Batang Hari-Final Fun Football Silaturahmi Pers se-Provinsi Jambi di Lapangan Garuda...

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top