Arusdaerah.com,Batang Hari -Ketidakpastian mengenai keberlanjutan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Provinsi Jambi, kini menjadi sorotan tajam dikalangan masyarakat setempat. Pasalnya, masa jabatan Direktur BUMDes Malapari yang diperkirakan telah berakhir sejak Juni 2026 lalu, hingga pertengahan Agustus 2026 ini masih memicu tanda tanya besar tanpa adanya kejelasan dan langkah selanjutnya dari Pemerintah Desa malapari .
Selain persoalan kekosongan kepemimpinan, warga desa juga menuntut transparansi menyeluruh terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus BUMDes periode sebelumnya hingga saat ini belum ada rincian yang terbuka mengenai besaran dana modal desa yang digunakan maupun total pendapatan atau penghasilan asli desa (PADes) yang berhasil dikumpulkan.
Untuk itu beberapa Masyarakat Desa Malapari mendesak Penjabat (Pjs) Kepala Desa beserta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan nyata dan tegas
“Penyelenggaraan Rapat Musyawarah Desa (Musdes): Pjs Kades dan BPD diminta segera menggelar rapat bersama warga untuk membahas skema pembentukan serta pemilihan Direktur BUMDes yang baru untuk masa jabatan mendatang,”Ujarnya.
Masyarakat juga meminnta kepada pengurus Bumdes yang lama agar Transparansi dalam Laporan Keuangan (LPJ): Pengurus BUMDes lama diwajibkan memaparkan secara terbuka arus kas, penggunaan anggaran, serta sisa saldo BUMDes kepada publik.
“Penyelamatan Aset dan Anggaran Desa: Warga menolak keras pembiaran yang berpotensi menyia-nyiakan dana modal BUMDes tanpa pertanggungjawaban dan arah bisnis yang jelas.
“Pengelolaan BUMDes yang transparan dan akuntabel merupakan hak seluruh warga desa. Langkah cepat dari Pj Kades dan BPD Malapari sangat dinantikan guna menyelesaikan polemik ini, memulihkan kepercayaan publik, serta memastikan roda perekonomian desa tetap berjalan sebagaimana mestinya,’Tegas mereka Masyarakat Malapari($)
No comments yet.