Arusdaerah.com,Batang Hari-Tabir pengoperasian jaringan pembuat peralatan illegal drilling (penambangan minyak tanpa izin) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, semakin terkuak. Hal tersebut adanya informasi terbaru dari salah seorang mantan pekerja nya yang membeberkan adanya konsentrasi lokasi operasional serta keterlibatan tenaga kerja asal luar daerah dalam merakit mesin pemboran liar tersebut.
Berdasarkan keterangan dari narasumber” Aktivitas pembuat alat ilegal drilling tersebut yang sebelumnya sempat beroperasi di kawasan belakang Pasar Baru (bekas lokasi Agus) kini telah resmi berhenti total. Namun seluruh kegiatan fabrikasi kini dipusatkan di satu titik, yakni di ruko ujung Jalur Dua kawasan Akuang Pidah, berdampingan dengan bangunan lama Toko Umran Jaya, Kecamatan Muara Bulian.
“Tempat yang di belakang Pasar Baru lokasi Agus itu sudah tutup sekarang. Operasional cuma ada di ruko ujung Jalur Dua,” Ujar mantan pekerja tersebut.
Sumber juga mengungkap” Bahwa para perakit alat berat ini sengaja didatangkan dari luar Provinsi Jambi demi menjaga kerahasiaan dan keahlian teknis perakitan.Mayoritas perakit dan teknisi las didatangkan langsung dari Medan (Sumatra Utara) dan Padang (Sumatra Barat).
Komponen Khusus: Pembuatan capping (penutup pipa) berbahan besi galvanis tahan tekanan tinggi.
Modifikasi Alat Berat: Perakitan dan penyusunan unit mesin rig pemboran darat yang disesuaikan untuk medan penambangan liar.
“Kami khusus mengerjakan alat untuk perlengkapan sumur bor illegal drilling. Mulai dari pembuatan besi galvanis capping sampai alat rig. Pekerjanya orang Padang dan orang Medan,” Terangnya.
Sinyal Maraknya Ekosistem Minyak Ilegal
Ketersediaan bengkel khusus yang merakit rig dan capping secara lokal memperkuat indikasi bahwa praktik illegal drilling di Jambi disokong oleh rantai pasok terstruktur. Kemudahan mendapatkan peranti utama ini menjadi pemicu utama terus menjamurnya sumur-sumur bor ilegal baru di wilayah Batanghari.
Dampak dari aktivitas ini tak hanya merusak lingkungan dan mencemari sumber air warga, tetapi juga berisiko tinggi memicu kebakaran hebat akibat ledakan gas liar.
Namun anehnya, biarpun maraknya pemberitaan di media sosial dan isu yang beredar terkait pembuatan gelpanis yang diduga milik Akuang tersebut,pihak APH.
Hal tersebut patut juga kita pertanyakan,Apakah Akuang sebagai toke besar pembuat gelpanis untuk sumut ilegal kebal hukum atau memang ada oknum APH yang sengaja membiarkan nya.?
Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemkab Batanghari segera turun tangan melakukan inspeksi mendalam ke lokasi ruko tersebut guna memutus mata rantai penambangan minyak ilegal hingga ke tingkat pemodal.($)
No comments yet.