Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Praperadilan Ditolak, Manajemen Kebun DMP Dan Keluarga Minta Polisi Objektif Usut Kasus 3 Security

    • Sep 21 2026 • 177 Dilihat

    ARUSDAERAH.COM,BATANG HARi-Pihak Manajemen Kebun PT Deli Muda Perkasa (DMP) meminta proses hukum terhadap tiga petugas keamanan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

    Permintaan tersebut disampaikan perwakilan Manajemen Kebun DMP, Andi KTU dan Rudi, seusai mengikuti persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Muara Bulian, Senin (21/09/2026).

    Dalam putusannya, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan pihak tiga security tersebut. Manajemen DMP menyatakan menghormati putusan pengadilan dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada aparat penegak hukum.

    “Pihak perusahaan berharap rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi perkara dapat dilihat secara utuh, termasuk informasi mengenai dugaan pencurian di areal perkebunan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

    “Proses hukum tetap kita ikuti secara objektif dan transparan. Kami berharap pihak kepolisian benar-benar melihat mana yang salah dan mana yang benar,” Kata Andi.

    Menurut Andi lagi’Tiga security yang terseret perkara tersebut merupakan karyawan Kebun DMP yang bertugas melakukan pengamanan aset perusahaan. Ketiganya disebut terdaftar sebagai karyawan perusahaan dengan masa kerja yang berbeda.

    “Ketiganya masing-masing berinisial Ade, Mulisin dan Patir. Salah seorang disebut telah bekerja sekitar dua tahun, sedangkan dua lainnya masing-masing sekitar enam bulan dan tiga bulan.

    “Ketiganya adalah karyawan Kebun DMP yang terdaftar dalam dinas ketenagakerjaan,”Sebut Andi.

    Tambahnya”Manajemen Kebun DMP tetap memberikan pendampingan kepada ketiga karyawan tersebut melalui kuasa hukum yang telah ditunjuk. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memastikan proses hukum terhadap karyawan berjalan sesuai prosedur.

    “Untuk tanggung jawab dari pihak Kebun DMP, kami tetap mengikuti prosedur hukum. Kami mengawal proses hukumnya dan sudah kami kuasakan kepada kuasa hukum,” Terang nya.

    Manajemen DMP juga berharap informasi mengenai dugaan pencurian yang disebut terjadi di areal perkebunan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. Andi meminta persoalan tersebut tidak dilihat secara terpisah dari perkara yang kini dihadapi tiga security.

    “Kami berharap terkait kasus pencurian itu juga dapat diproses oleh pihak kepolisian. Jangan hanya melihat persoalan dari satu sisi, tetapi rangkaian peristiwa awalnya juga perlu dilihat.

    “Perusahaan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan berharap seluruh pihak mendapatkan perlakuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”Harapan nya.

    Sementara itu pihak keluarga salah satu security menyampaikan keprihatinan atas proses hukum yang sedang dijalani ketiga petugas keamanan tersebut.

    Pihak keluarga juga mengatakan”Berdasarkan informasi yang mereka terima, perkara tersebut bermula ketika seseorang bernama Allazi disebut masuk ke area perkebunan PT DMP. Para security kemudian melakukan penghalauan yang disebut sebagai bagian dari tugas pengamanan perusahaan.

    Namun, menurut keterangan keluarga, dalam rangkaian peristiwa tersebut terjadi tindakan kekerasan terhadap salah satu security. Keluarga mempertanyakan mengapa dalam perkembangan perkara justru tiga security ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.

    Keluarga juga menyebut sebelumnya telah terdapat upaya penyelesaian melalui mediasi dan restoratif justice. Mereka berharap proses tersebut turut menjadi bahan pertimbangan dalam penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kami tidak bermaksud mengintervensi proses hukum. Kami hanya berharap perkara ini dapat dilihat secara utuh berdasarkan fakta, alat bukti, keterangan para pihak, serta seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi,”Sebut pihak keluarga dengan linangan air mata.

    Keluarga juga berharap lembaga dan aparat terkait, termasuk Kepolisian, Propam, Kompolnas, Komnas HAM dan Kejaksaan, dapat memberikan perhatian sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Menurut keluarga, prinsip keadilan dan due process of law perlu tetap dikedepankan. Mereka menyatakan tidak menolak proses hukum apabila memang terdapat dugaan tindak pidana, tetapi meminta setiap pihak yang diproses benar-benar didasarkan pada bukti dan fakta yang terungkap dalam perkara,”Ujar nya.

    Keluarga juga menyoroti kondisi tiga security yang disebut telah menjalani penahanan hampir 30 hari. Mereka mempertanyakan sejumlah hal dalam perkara, termasuk persoalan yang berkaitan dengan barang bukti yang disebut sudah dibakar. Keluarga meminta persoalan tersebut diperiksa berdasarkan fakta, keterangan saksi dan alat bukti yang tersedia.

    “Kami menghormati proses hukum dan kewenangan hakim. Namun, kami berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan secara adil, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Sebut keluarga.

    Pihak keluarga juga menyampaikan keprihatinan terhadap Ande Saputra dan dua security lainnya yang sedang menjalani proses hukum. Menurut mereka, ketiganya memiliki keluarga serta hak-hak hukum yang tetap harus diperhatikan selama proses perkara berlangsung.

    Keluarga menyatakan akan terus menempuh langkah-langkah hukum yang dianggap diperlukan. Mereka berharap perkara tersebut dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, bukan berdasarkan asumsi ataupun penilaian sepihak.

    Baik Manajemen Kebun DMP maupun pihak keluarga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

    Manajemen perusahaan berharap aparat penegak hukum dapat memeriksa seluruh rangkaian peristiwa secara objektif, termasuk latar belakang kejadian dan dugaan pencurian yang disebut berkaitan dengan perkara.

    Di sisi lain, keluarga tiga security meminta hak-hak hukum para tersangka tetap diperhatikan selama proses berlangsung dan seluruh fakta yang relevan diperiksa secara menyeluruh.

    Perkara tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum yang harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan. Penetapan tersangka maupun tuduhan yang disampaikan masing-masing pihak tetap perlu ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.($)

    Share to

    Related News

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    Gelar Technical Meeting di KONI Batang H...

    by • Okt 20 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Jelang bergulirnya turnamen Fun Football Se-Provinsi Jambi, Panitia Pen...

    Open Tournament Futsal Karang Taruna Tun...

    by • Okt 19 2026

      Arusdaerah.com, Batang Hari -Semarak Open Tournament Futsal Karang Taruna Tunas Jaya #Season ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top