Arusdaerah.com, Batang Hari– Aktivitas pertambangan batu bara milik PT. KJS( Kaisar Jaya Sumatera ) yang di wilayah Desa Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi diduga tidak memiliki izin lengkap.
Padahal operasional perusahaan dan lalu lalang angkutan batu bara sudah berlangsung lama.
Berdasarkan pantauan dan informasi warga, hingga saat ini belum ditemukan papan informasi perizinan di lokasi.
“Sudah lama PT ini berdiri disini.Tapi kami tidak tahu izinnya ada atau tidak nya.Warga bersama perangkat desa mendesak Dinas ESDM, DLH, Satpol PP, dan Pemkab Batanghari ataupun yang terlihat segera melakukan sidak dan audit lapangan ke lokasi PT. Kaisar yang ada di Durian Luncuk.
“Kalau memang tidak ada izin, harus ditindak tegas. Kalau ada, tolong sosialisasikan ke masyarakat biar tidak jadi polemik,” tegas masyarakat Batin XXIV.
Sumber lain juga menyebutkan Perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) padahal kegiatan penambangan dan angkutan batu bara sudah lama berjalan.
“RKAB adalah dokumen wajib yang menjadi dasar legalitas produksi, penjualan, dan pengangkutan batu bara. Tanpa RKAB yang disetujui, perusahaan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas tambang,”Sebutnya
Hingga berita ini diturunkan, awak media ini belum bisa untuk menghubungi atau konfirmasi ke pihak PT. Kaisar untuk meminta hak jawab nya.
Pemerintah diharapkan segera memberi kepastian hukum agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarkat ($)
No comments yet.