Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • PT.SK Membayar THR Karyawan di Bawah Gaji Pokok Dan Juga Dana CSR Di Ganti Dengan Paket Minuman 

    • Mar 18 2026 • 513 Dilihat

    Arusderah.com,Batang Hari-Miris Tunjangan Hari Raya(THR) rata-rata dibawah upah maksimum(UMR).Dari itu hendaknya pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Batanghari dimohonkan agar segera bertindak tindak tegas kepada pihak perusahaan Sabda Kreasi(PT SK) yang berada di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

    Bukan hanya THR bagi karyawan yang tidak sesuai dengan UMR pihak PT Sk tersebut juga mengeluarkan Dana CSR nya berupa paket minuman , hal itu semakin aneh saja.

    Permasalahan tersebut atas adanya laporan dari karyawan swasta terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)yang nominalnya tidak sesuai aturan, atau di bawah satu bulan gaji pokok. Laporan ini mencuat menjelang batas akhir pembayaran H-2 Lebaran.

    bahwa berdasarkan Permenaker No. 6 Tahun 2016, pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus wajib menerima THR sebesar minimal 1 (satu) bulan upah (gaji pokok + tunjangan tetap). Namun anehnya yang bekerja satu tahun kebawah mendapatkan THR Rp.600 ribu kebawah.

    Untuk diketahui perusahaan yang membayar THR hanya setengah dari gaji pokok. Ini melanggar aturan. THR tidak boleh dicicil dan harus dibayar penuh.

    perusahaan yang melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan usaha. Pekerja yang menerima THR tidak sesuai diharapkan melapor melalui Posko THR di Disnaker setempat.

    Untuk diketahui berdasarkan penelusuran tim awak media ini perusahaan Sabda Kreasi(PT SK) sudah pernah bermasalah terkait perizinan maupun IMB maupun CSR sekarang sudah bikin ulah lagi.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah berita terkait PT Sabda Kreasi di wilayah Batanghari, Provinsi Jambi, yang berkaitan dengan kepatuhan lingkungan dan administratif, meskipun tidak ditemukan berita spesifik terkait rincian dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikeluarkan kepada desa setempat:

    Teguran DLH Batanghari: Pada bulan Juli 2022, Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi mengeluarkan surat teguran sanksi administratif kepada PT Sabda Kreasi. Perusahaan ini diketahui bergerak di bidang Plywood (triplek) yang berlokasi di wilayah Batanghari.

    Dugaan Pelanggaran Aturan Sungai: PT Sabda Kreasi juga pernah disorot terkait dugaan melanggar Perpres aturan sempadan sungai, yang dijelaskan oleh Dinas PUPR Kabupaten Batanghari pada tahun 2021.

    Dugaan IMB: Selain persoalan lingkungan, sempat beredar dugaan bahwa gedung pembakaran milik PT Sabda Kreasi tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Bupati Batanghari menegaskan bahwa program CSR perusahaan harus selaras dengan program pemerintah daerah (“Batanghari Super Tangguh”).

    Secara umum, Pemerintah Kabupaten Batanghari menegaskan akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memprogramkan CSR.($)

    Share to

    Related News

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    TAK TERBENDUNG! Pers United Batang Hari ...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, Batang Hari-Final Fun Football Silaturahmi Pers se-Provinsi Jambi di Lapangan Garuda...

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top