Arusdaerah.com,Batang Hari-Menindaklanjuti aksi spontanitas masyarakat Desa Pelayangan dan Desa Rantau Kapas Mudo terkait adanya dugaan peredaran narkoba, Polsek Muara Tembesi bersama Polres Batanghari dan BNK Batanghari menggelar rapat mitigasi di Kantor Desa Rantau Kapas Mudo, Kamis (09/07/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Batanghari AKP Safrizal, S.H., M.H., serta Kepala BNK Batanghari AKBP M. Zulhamiri, S.H. Turut hadir juga perwakilan Kecamatan Muara Tembesi, perangkat desa, ketua RT dan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta segera melaporkan informasi terkait narkoba melalui Call Center 110 atau kepada petugas kepolisian,”Sebutnya.

Ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Batanghari menegaskan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus diperangi bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Selain penegakan hukum, keluarga yang memiliki anggota terpapar narkoba juga didorong untuk mengikuti program rehabilitasi.
Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa masyarakat menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian, sementara pemerintah desa akan menindaklanjuti aspirasi warga melalui langkah-langkah pembinaan dan sanksi sosial sesuai ketentuan yang berlaku.Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,”Sebutnya($)
No comments yet.