Arusdaerah.com, Batang Hari – Kejelasan penanggung jawab proyek Cetak Sawah Rakyat di Kelurahan Pasar Baru Keramat Tinggi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mulai terkuak. Proyek yang menyedot anggaran negara dalam jumlah fantastis tersebut kini tak hanya terbengkalai di lapangan, tetapi juga memicu keprihatinan publik karena dinilai belum memberikan asas manfaat bagi masyarakat petani.
Dari target awal seluas ±115 hektar, realisasi fisik di atas kertas diklaim telah mencapai ±111 hektar. Namun, klaim angka tersebut berbanding terbalik dengan kondisi riil di lokasi persawahan.
Terkait hal tersebut saat tim media ini memperlihatkan persoalan tersebut.Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP) Kabupaten Batanghari, Farizal, S.H., M.H., memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi mengenai persoalan proyek yang terancam mubazir ini.
Melalui pesan singkat via WhatsApp, Farizal menjelaskan bahwa “Untuk kewenangan penganggaran dan pengerjaan proyek tersebut berada di tingkat provinsi. “Maaf Dindo, Satkernyo di DTPHP Provinsi Jambi. Kata Farizal mengarahkan bahwa Satuan Kerja (Satker) pengelola proyek berada di bawah kendali DTPHP Provinsi Jambi.
Menyikapi dari keterangan resmi tersebut memperjelas ke mana arah pertanggungjawaban harus ditujukan. Masyarakat mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) RI bersama DTPHP Provinsi Jambi dan aparat penegak hukum untuk segera turun langsung melakukan verifikasi teknis di lapangan.
Investigasi menyeluruh sangat mendesak dilakukan agar anggaran negara yang sangat besar tidak menguap begitu saja, melainkan benar-benar berdampak positif bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani lokal.($)
No comments yet.