Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Tiga PJS Dikukuhkan Oleh Gubernur Jambi Al Haris: Tetap Jaga Sinergitas Dan kondusifitas Daerah.

    • Sep 24 2024 • 115 Dilihat

    Arusdaerah.com,Jambi- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, MH mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs), di tiga wilayah Provinsi Jambi,pengukuhan ini yang bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/09/2024). Para pejabat yang dilantik adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dokter Fery Kusnadi SpOG, sebagai Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat,  Kadis Disdukcapil Provinsi Jambi Arif Budiman untuk Pjs. Bupati Batanghari dan Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Kemasyarakatan Tema Wisman untuk Pjs. Wali Kota Sungai Penuh. 

    Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan, kepada Pejabat Sementara yang dikukuhkan agar dapat mengemban amanah dan  menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

    “Saya yakin bahwa saudara Pejabat sementara Bupati dan Pejabat Sementara Wali Kota sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya. Saya berharap saudara bisa menjalankan peran dan fungsi dengan semaksimal mungkin, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan, demi meningkatkan kemajuan daerah dan kualitas pelayanan publik, yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”kata Gubernur Al Haris.

    Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa,Dalam pelaksanaan program pembangunan, sinergi pemerintahan harus terus dijaga, yakni sinergi pembangunan kabupaten/kota dengan provinsi dan nasional. Dan sinergi lintas sektor dengan Forkopimda, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, serta semua stakeholder (pemangku kepentingan) juga harus dijaga bahkan terus ditingkatkan.

    “Saya menyampaikan beberapa pesan kepada saudara Pejabat Sementara Bupati dan Pejabat Sementara Walikota sebagai berikut, pertama, mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Selain menjalankan tugas rutinitas pemerintahan lainnya dan tetap tugas itu menjadi amanah yang harus kita laksanakan dan bagaimana Pjs semua harus bekerja sama terutama dalam mengamankan Pilkada, ciptakan kondisi yang aman, damai dan kondusif di daerah masing-masing,”Ujar Gubernur Al Haris.

    Dalam kesempatan tersebut juga Gubernur Jambi Al Haris juga meminta agar para Pjs bersinergi dengan semua stakeholder dan seluruh pihak yang terkait.

    “Lakukanlah dengan baik tugas kalian dimana saat ini dalam tahap-tahap pembahasan APBD dan juga ini diteruskan jangan sampai nanti tidak disahkan APBD-nya dan menjadi molor dan bagaimana pembahasan tetap berjalan. Intinya adalah jangan sampai ada masalah mengganggu daripada kamtibmas di tiga wilayah itu apalagi mengganggu jalannya Pilkada serentak ini,”Harap Gubernur.(Madi)

    Share to

    Related News

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    Gelar Technical Meeting di KONI Batang H...

    by • Okt 20 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Jelang bergulirnya turnamen Fun Football Se-Provinsi Jambi, Panitia Pen...

    Open Tournament Futsal Karang Taruna Tun...

    by • Okt 19 2026

      Arusdaerah.com, Batang Hari -Semarak Open Tournament Futsal Karang Taruna Tunas Jaya #Season ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top