Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Tim Kuda Hitam Amankan Dua Terduga Bandar Sabu di Dua TKP Berbeda Dalam Satu Malam.

    • Agu 29 2026 • 289 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu satu malam, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari, Ipda Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H., berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.

    Penangkapan pertama dilakukan di kawasan RT 010, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Kamis (27/8/2026) malam.

    Petugas mengamankan seorang pria bernama Hendri Irawan (34), warga Kecamatan Bajubang. Penangkapan dilakukan setelah Tim Kuda Hitam memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas menemukan Hendri berada di sebuah rumah makan di depan PT Wing, RT 010 Desa Sungai Buluh. Setelah dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas tidak menemukan narkotika pada tubuh pelaku.

    Namun, petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan sebuah kantong plastik warna hitam di bawah lemari es. Di dalamnya terdapat satu plastik klip ukuran sedang yang berisi dua plastik klip ukuran kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

    Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital merek Pocket Scale. Dari penggeledahan di dapur warung, petugas juga menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi plastik-plastik klip ukuran kecil kosong.

    Kepada petugas, Hendri mengakui dua paket kecil yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. pelaku juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial “F”yang berada di kawasan Kecamatan Bajubang.

    Dalam pemeriksaan awal, Hendri juga menerangkan bahwa dirinya berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu.

    Belum selesai sampai di situ, pada malam yang sama Tim Kuda Hitam kembali bergerak menindaklanjuti informasi dugaan peredaran narkotika di lokasi berbeda.

    Sekitar pukul 23.45 WIB, tim memperoleh informasi mengenai aktivitas narkotika di RT 016 RW 005, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian. mendapatkan informasi itu Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan sekitar pukul 01.20 WIB berhasil mengamankan seorang pria bernama Wahyu Romadon (22).

    Wahyu diamankan saat sedang duduk di atas sepeda motor di kawasan Simpang Malapari, RT 016, Kelurahan Sridadi.

    Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan satu plastik klip ukuran sedang yang berisi satu paket sedang dan satu paket kecil kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

    Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 3,48 gram, satu plastik klip ukuran sedang kosong, dua bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip ukuran kecil kosong, satu celana pendek warna abu-abu, satu unit handphone Samsung Galaxy A05s warna hijau beserta kartu SIM, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna abu-abu tanpa nomor polisi.

    Kepada petugas, Wahyu mengakui dua paket narkotika tersebut merupakan miliknya dan dia juga mengaku mendapatkan barang tersebut setelah disuruh oleh seorang pria berinisial “Aal” yang saat ini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) dan disebut berada di Kecamatan Muara Tembesi.

    Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo. Lampiran II UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Dalam satu malam operasi, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika di dua lokasi berbeda. Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batanghari.

    Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi lebih “tajam” ala judul media online, misalnya dengan headline “Satu Malam Dua Bandar Sabu Diciduk Tim Kuda Hitam Batanghari” dan lead yang lebih menarik.(Arya)

    Share to

    Related News

    HORMAT KAMI UNTUK PANITIA. Tim Pers Bata...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, BATANG HARI – Kemenangan di Lapangan Garuda Alun-Alun Muara Bulian bukan hanya...

    TAK TERBENDUNG! Pers United Batang Hari ...

    by • Okt 26 2026

    ARUSDAERAH.COM, Batang Hari-Final Fun Football Silaturahmi Pers se-Provinsi Jambi di Lapangan Garuda...

    HEBOH! Warga 5 Desa di Mersam Geruduk Ke...

    by • Okt 25 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari- Gejolak agraria kembali pecah di ujung Kecamatan Mersam. Ratusan warga d...

    Roby Zulhad Sebut Ada Dugaan Oknum Apara...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari- Aktivis Batang Hari yang juga sebagai perwakilan masyarakat, Roby Zulha...

    Viral Truk Batu Bara Melintas di Depan P...

    by • Okt 22 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Kehebohan Maraknya( Banyak) truk batu bara yang nekat melintas di Jala...

    Bidik Gelar Juara di Kandang Sendiri, Pe...

    by • Okt 21 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari– Tuan rumah Pers Batang Hari menegaskan keseriusannya dalam ajang Fun F...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top