Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Aliansi pemuda Asal Tebo Rio Black Gugat Dinas Pendidikan Provinsi jambi,Marak nya pungli

    • Jun 15 2025 • 86 Dilihat

    Arusdaerah.com,Tebo-Warga Kabupaten Tebo bersama APAT yang diwakili oleh Afriansyah dan Rio Andika melakukan gugatan “citizen lawsuit” ke Pengadilan Negeri Jambi terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait maraknya pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah Kepsek SMA/SMK yang ada di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

    Melalui kuasa hukumnya DR. M. Azri, SH, MH dari kantor LBH Bukit Siguntang telah dilayangkan surat secara resmi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jambi pada tanggal 4 Juni 2025 lalu.

    Adapun yang menjadi objek gugatan dalam perkara ini adalah mengenai pungutan liar yang dilakukan oleh para kepala sekolah SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Tebo. Para kepala sekolah SMA/ SMK ini menarik pungutan tersebut dengan alasan untuk keperluan Komite Sekolah yang dipungut setiap bulannya sebesar Rp. 60 sampai 100 ribu per siswa sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum penggugat dalam gugatannya.

    “Berdasarkan fakta-fakta yang ada dan surat gugatan yang sudah kami sampaikan kepada Ketua PN Jambi, kami berharap Pengadilan Negeri Jambi segera memanggil Tergugat (Kadis Diknas Provinsi Jambi) untuk dihadirkan dipersidangan,” ujar Azri.

    Selain itu, Azri juga berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dapat memerintahkan para sekolah SMA/ SMK yang ada di Tebo untuk tidak lagi melakukan pungutan dengan alasan apapun untuk Komite Sekolah.

    “Saat ini ekonomi masyarakat sedang susah, jadi jangan lagi dibebani kepada orang tua murid untuk diminta pungutan ini itu dengan alasan macam-macam,” pungkasnya.

    Praktek pungutan liar berkedok iuran komite sekolah atau apapun namanya memang kerap terjadi hampir di semua sekolah, tidak hanya di Kabupaten Tebo tapi juga di kabupaten/ kota lainnya yang ada di Provinsi Jambi. Untuk itu diperlukan ketegasan pihak pemerintah daerah maupun provinsi untuk menertibkan tindakan seperti ini. Bukankah sudah ada dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat yang dapat digunakan untuk membantu biaya operasional sekolah”ujarnya (selpi)

    Share to

    Related News

     7 MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA BAYA...

    by • Okt 16 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari – Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Batang Ha...

    Akibat Dari Maraknya Lanting Penyedot Em...

    by • Jul 02 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Aktifitas penambangan ilegal semakin hari semakin merajalela,bahkan mere...

    Lampu Penerangan Di Komplek BBC Ber Ulan...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Beberapa aktivis di  Kabupaten Batanghari kembali menyuarakan dan ketidakpuasan bahk...

    Insan Pers Batang Hari Bersama Polres Ba...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Mediasi bersama insan pers di ruangan Media Center Polres Batang Hari. me...

    Acara penutupan MTQ Tingkat Desa Rantau ...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Tebo-(MTQ) ke- VI(enam) tingkat desa Rantau langkap resmi ditutup,di acara MTQ terseb...

    Rayakan Usia ke-67! Camat Muara Bulian A...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Di hari ulang tahun kecamatan muara bulian yang ke 67 tahun.Namun menjadi...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top