Arusdaerah.com,Tebo-Pada Sabtu malam 22/7/2023 tahun lalu Kabupaten Tebo raih penghargaan kategori madya pada malam penganugerahan Kabupaten Layak Anak 2023. Kegiatan tersebut di gelar di kota Semarang Provinsi Jawa Tengah.
Namun mirisnya penghargaan tersebut tak sebanding dengan penghargaan yang di dapatkan Kabupaten Tebo sebagai Kota Layak Anak.
Setelah ada seorang oknum guru SMPN yang melakukan aksi pencabulan terhadap siswinya sendiri.
Karena hal tersebut terjadi lagi oleh oknum pria paruh baya inisial “K” warga Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo yang melakukan aksi pencabulan terhadap murid siswi SMPN 10 ditempat istrinya mengajar sebagai guru.
Atas kejadian tersebut pada hari Sabtu 19 juli 2025 pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tengah Ilir.
Mendapat informasi tersebut tim media ini langsung mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Tengah Ilir perihal laporan pencabulan anak dibawah umur tersebut melalui aplikasi WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Tengah Ilir Ipda Alek Pardona, S.H menjawab “Nanti sama PPA atau Humas Polres ya bang”.
Tim media ini langsung mencoba mengkonfirmasi Humas Polres Tebo terkait dugaan pencabulan anak dibawah umur yang telah dilimpahkan ke PPA Polres Tebo dari Polsek Tengah Ilir.
Namun sangat di sayangkan, sampai berita ini terbit tidak ada jawaban resmi dari Humas Polres Tebo.(Selpi)
No comments yet.