Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Diduga Pamhut Taman Hutan Raya Sultan Thaha Saifuddin Jambi Ikut Pungli Angkutan Minyak Ilegal

    • Des 09 2024 • 105 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batanghari-Marak nya aktivitas illegal drilling di seputaran kawasan taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin Jambi atau yang lebih di kenal hutan Tahura  tepatnya di Dusun Senami di wilayah Desa Jebak Kecamatan Muara tembesi,kabupaten Batanghari juga membuat aktivitas angkutan minyak mentah yan melalui jalan hutan tahura senami tersebut seperti mobil pengangkut sayuran saja tampa adanya hambatan ataupun yang mereka takuti asalkan setoran lancar.

    Namun aktivitas pengangkutan minyak mentah tersebut di duga menjadi ajang pungli bagi oknum petugas pos pengamanan hutan  (Pos pamhut) itu sendiri seolah mencari kesempatan dengan maraknya mobil pengikut minyak tersebut

    Dari pantauan tim awak media pada Jum’at 22 November 2024 beberapa hari yang lalu,sopir truk pengangkut minyak mentah harus berhenti di pos pamhut guna memberi setoran sebesar Rp.100,seratus ribu rupiah ke pada petugas pos kehutanan.

    Dapat di bayangkan jika perhari ada 10 unit saja truk pengangkut yang melalui jalan di depan pos pengamanan hutan tersebut ,arti nya petugas yang ada di sana mendapat fee(1) satu juta rupiah per hari dan bisa juga  mencapai tiga puluh(30) juta per bulan mendapat uang setoran dari hasil pengangkut minyak mentah sebagai mana yang di ketahui aktivitas pengeboran minyak wilayah senami sudah berjalan lebih dari 6 bulan mungkin juga sudah hampir 1 tahun.Berita dilansir dari media Presisijambi.com

    Hingga saat ini belom di ketahui siapa inisiator dari dugaan pungli sopir minyak mentah tersebut, serta belom di dapatkan informasi apakah ada uang hasil dari setoran tersebut mengalir ke pejabat dinas Lingkungan Hidup( DLH) Batanghari atau kemana uang tersebut.

    Salah satu petugas pos hut ( Boy) saat di konfirmasi wartawan mengatakan bahwa uang yang di Terima dari sopir truk pengangkut minyak mentah itu di pergunakan untuk kebutuhan belanja dapur sehari-hari atau belanja makan harian petugas pamhut

    ” Untuk belanja makan bang ” Ujar Boy

    Sangat di khawatir kan jika ulah petugas Pamhut Taman Hutan Raya Sultan Thaha Saifuddin Jambi dalam menerima fee truk angkutan minyak bisa saja memicu aksi pengeboran minyak mentah akan merangsek dan merusak taman tahura syaifuddin  yang memang di lindungi negara, yang seharusnya Pamhut tersebut harus bertindak tegas dalam hal itu tetapi mengapa mereka juga mencari kesempatan dalam situasi tersebut, bukannya melarang para ilegal- ileng yang bisa merusak ekosistem hutan.

    Aksi terima setoran uang dari sopir truk pengangkut minyak di pos pamhut adanya  dugaan memperkaya diri petugas pamhut karena di duga telah melakukan pungli.(kdr)

    Share to

    Related News

     7 MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA BAYA...

    by • Okt 16 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari – Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Batang Ha...

    Acara penutupan MTQ Tingkat Desa Rantau ...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Tebo-(MTQ) ke- VI(enam) tingkat desa Rantau langkap resmi ditutup,di acara MTQ terseb...

    PEMBUKAAN MUSABAB TILAWATIL QUR’AN...

    by • Jun 21 2026

    Arusdaerah.com,Tebo-Dengan MTQ ke- VI(enam) tingkat desa Rantau langkap kita wujudkan Generasi Ranta...

    Ribuan Masyarakat Kelurahan Sridadi danÂ...

    by • Jun 16 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari-Meskipun zaman sudah berubah, tradisi Grebeg Suro masih dilestarikan,Tra...

    PAN Batang Hari Laksana Muscab Serentak ...

    by • Jun 15 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari – Yang bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupate...

    M. Husni: Besok Pesta Demokrasi Pilkades...

    by • Jun 09 2026

    Arusdaerah.com,Tebo – Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top