Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Humas PT DMP Anggap Penganiayaan Terhadap Maling Hal Yang Wajar Dan Hina Profesi Wartawan 

    • Okt 17 2025 • 751 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Humas Pt Delimuda Perkasa Sitaan Kejagung anggap pembiayaan terhadap pencuri merupakan hal yang wajar. Tidak hanya itu, ketika dikonfirmasi humas PT tersebut menganggap wartawan hanya media abal-abal, Jumat (17/10/2025).

    Humas DMP Bakorian Sihotang saat dikonfirmasi oleh rekan media ini melalui via WhatsApp nya mengatakan “kalau kebun dicuri masa dibiarkan, kalau mencuri di kebun yang bukan miliknya apa tindakan itu dibenarkan.

    Terkait main hakim sendiri, Bakorian Sihotang malah mendoakan semoga rumah awak media yang konfirmasi dirampok.

    “Saya doakan mudah-mudahan suatu waktu rumahmu dirampok, terus kau sendiri nangkap perampok nya terus kita lihat reaksi mu,” tuturnya.

    “Sudahlah bos aku udah paham mainan kalian. Kalian cuma media 100 ribu. Urusan sama kalian cuma urusan duit, sudah bosan aku berurusan sama orang kayak kalian. Udah lah engga usah belagu,” paparnya.

    Dia menambahkan, “Udah ah gak usah bacot, sama aja perangai kalian semua media abal-abal. Berisik ah, ada ni cepek,”Tulisnya.

    Terkait percakapan itu beberapa awak media di Batang Hari menganggap suatu pelecehan terhadap profesi wartawan.

    Seperti kejadian yang pernah diberitakan oleh media https://gematrandingnews.com beberapa hari belakangan ini yang menuliskan”Dua Orang Warga Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.Di Aniaya Karyawan PT DMP Hingga Babak Belur.Dua orang pria ini berinisial”ND” dan “HD”diduga mengalami penganiayaan oleh karyawan perkebunan kelapa sawit PT Delimuda Perkasa sitaan Kejagung.

    Meskipun belum diketahui secara pasti legalitas PT DMP beroperasi, namun laporan ke kepolisian selalu diproses.

    ND dan HD setelah dianiaya oleh karyawan dan satpam PT DMP ia diproses dengan tuduhan pencurian berondolan sawit. Sebagai barang bukti motor yang ia miliki ditahan di Mapolsek Maro Sebo Ulu sebagai barang bukti.

    “Kejadian pengeroyokan itu sekitar dua minggu yang lalu, sudah dilaporkan Ke pihak Kepolisian, tetapi sampai saat ini belum juga diproses dan belum di ketahui perkembangannya, terkait laporan itu. Sementara, motor sebagai alat untuk mencari nafkah tertahan di Mapolsek sebagai barang bukti,” ungkap ND.

    Dia berharap ada keadilan untuk dirinya karena sudah dianiaya dan akan bertanggung jawab atas laporan dugaan pencurian berondolan dilaporkan pihak perusahaan.(red)

    Share to

    Related News

     7 MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA BAYA...

    by • Okt 16 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari – Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Batang Ha...

    Akibat Dari Maraknya Lanting Penyedot Em...

    by • Jul 02 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari -Aktifitas penambangan ilegal semakin hari semakin merajalela,bahkan mere...

    Lampu Penerangan Di Komplek BBC Ber Ulan...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Beberapa aktivis di  Kabupaten Batanghari kembali menyuarakan dan ketidakpuasan bahk...

    Insan Pers Batang Hari Bersama Polres Ba...

    by • Jun 24 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Mediasi bersama insan pers di ruangan Media Center Polres Batang Hari. me...

    Acara penutupan MTQ Tingkat Desa Rantau ...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Tebo-(MTQ) ke- VI(enam) tingkat desa Rantau langkap resmi ditutup,di acara MTQ terseb...

    Rayakan Usia ke-67! Camat Muara Bulian A...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari-Di hari ulang tahun kecamatan muara bulian yang ke 67 tahun.Namun menjadi...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top