Ausdaerah.com, Batanghari-Peristiwa meninggalnya Almarhumah korban Nasifa warga Dusun Pematang Lalang, Desa Terusan Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi beberapa pekan lalu, yang mana khusus tersebut sempat menggegerkan warga Batanghari hingga sampai saat ini memang belum bisa diungkap oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan tersebut terkendala dengan alat bukti yang kurang cukup untuk dapat dilakukan penyidikan terhadap seseorang yang dapat dimintakan pertanggung jawaban hukum, sehubungan dengan peristiwa meninggal dunianya korban yang ditemukan dalam lubang galian batu bata di wilayah Pal 6, Kecamatan Muara Tembesi, pada bulan februari 2024 lalu, Kamis (19/09/2024).
Kasus ini ditangani langsung oleh tim penyidik yang sudah dibentuk dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari, secara rutin tim penyidik memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang menggambarkan proses penyidikan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi. SP2HP tersebut hanya dapat diberikan kepada keluarga korban.
Dengan banyaknya isu hingga menarik perhatian masyarakat banyak, bahwa penanganan kasus ini terlihat dan terkesan lamban penanganannya.
Hal itu langsung ditepis oleh Kapolres Batang Hari AKBP Singgih Hermawan, S.I.K.,M.A.P. Melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, S.I.K.,M.H. kepada tim media ini mengatakan kepada pihak keluarga korban, Tim penyidik polres Batanghari secara berkala memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan telah lakukan berbagai upaya dalam penyelidikan, bahkan telah mengambil serta memeriksa beberapa keterangan dari saksi atas tewas nya korban Nasifa.
“Dari peristiwa ini bukan hanya dari Satreskrim Polres Batanghari saja yang ikut berupaya untuk mengungkap kasus tersebut. Bahkan melibatkan tim ahli ITE sampai pihak kepolisian meminta bantuan kepada Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) guna untuk mendapatkan foto secara langsung dari satelit,”Sebutnya.
Tambah Kasat Reskrim Polres Batanghari, Terkait dengan upaya yang telah dilakukan untuk mengungkap peristiwa pidana pembunuhan korban Nasifa.Kami telah melibatkan ahli ITE, ahli dari BRIN guna untuk mendapatkan foto dari satelit dan situasi tempat kejadian perkara dan juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang relevan pada proses penyidikan. Dalam mengungkap suatu peristiwa pidana ada standar operasional prosedur yang harus dilakukan yang tidak dapat dilakukan serampangan dan gegabah, atau hanya berdasarkan Trial By The Press dan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
“Sekecil-kecilnya hukum pidana itu pasti menyangkut dengan hak kemerdekaan seseorang, untuk mendapatkan alat bukti dalam sebuah perkara wajib berpedoman pada SCI (Scientific Crime Investigation) alat bukti pada peristiwa pidana harus In Criminalibus Probationes Bedent Esse Luce Clariores “ Pembuktian Harus Terang Dari Cahaya dan Lebih Terang Dari Cahaya,”Terang AKP Husni.
AKP Husni juga dijelaskan kepada media tim ini, Kita tidak ingin proses penegakan hukum ternodai dengan hal-hal yang tidak benar.Hingga saat ini tim polres Batanghari masih terus bekerja untuk mengungkap peristiwa dan apabila ada informasi terkait peristiwa tersebut dapat disampaikan kepada tim penyidik Satreskrim Polres Batang hari,
“Maka daripada itu kami dari Kasat Reskrim Polres Batanghari berharap kepada pihak keluarga besar korban jangan mudah terpengaruh dengan isu dan hoax agar tidak memicu keresahan, perselisihan bahkan ujaran kebencian. Pihak kami kepolisian tetap akan terus berupaya agar bisa cepat terungkap dan pelakunya pun dapat segera tertangkap,” Sebut AKP Husni Abda.(***)
No comments yet.