Arusdaerah.com,Merangin-Ketua lsm sapurata Indonesia . Mirza. akan segera melaporkan mantan Wakil ketua DPR zaidan ke Kajari kabupaten Merangin. Terkait adanya dugaan proyek abal-abal yang berdiri di dalam, pagar tanah pribadinya bukan untuk tana hiba atau pun tanah hak pemerintah dan tanah umum.
Hal tersebut diketahui adanya berita yang beredar di beberapa media online kabar Merangin. Bahwa ketua lsm sapurata Indonesia Mirza, SH angkat bicara. Terkait adanya dugaan proyek abal-abal untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat
Ketua umum Lsm Sapurata Indonesia Mirza .SH mengatakan, Saya siap melaporkan perihal dugaan proyek ini ke Kejari Kabupaten Merangin, disana kami melihat ada dugaan korupsi dana proyek yang anggarannya dari dana APBD dengan jumlah dana Rp.180 juta untuk pembangunan jalan setapak, yang mana jalan tersebut terletak di Desa Rantau Panjang Tabir yang berlokasi di dam Semanyo, yang diduga pekerjaannya tidak sesuai dengan aspek perencanaan.
“Pembangunan pekerjaan jalan setapak tersebut dikerjakan oleh kontraktor (dul), yang di perintahkan oleh saudara Zaidan sebagai mantan wakil ketua DPRD Merangin.Proyek yang berlokasi di dam semanyo kuat dugaan pihak kontraktor (dul) ada Kongkalikong dengan mantan wakil Ketua Dpr Zaidan.
“Kami juga melihat di sana adanya dugaan si kontraktor berupaya pengalihan proyek jalan setapak tersebut dengan sisa 70 meter dan lebar 3 meter, panjang 120 meter dalam lokasi tanah pribadi dibuat jalan setapak lebar 2 meter,”Ujar Mirza.
Tambahnya,Di dalam adanya dugaan pengurangan volume yang sesuai dengan Rab ,kami rasa kuantitas dan kualitas sudah berbeda terkesan pekerjaan tersebut asal jadi saja dan juga ada godaan untuk meraih keuntungan pribadi dari hasil pengurangan volume dan pengalihan jalan ke lokasi tanah pribadi milik mantan wakil DPRD Kabupaten merangin bukan kepentingan masyarakat .Hal tersebut sudah menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat rantau panjangnya tabir,Kalau jalan tersebut untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan umum,” Kata Mirza.
Lanjutkan Mirza,Anehnya pemborong seolah-seolah masalah ini lepas tangan begitu saja, namun kasus ini tidak lepas begitu saja karena ini demi masyarakat Kalayak banyak ungkap. Yang jelas masalah ini akan kami Laporkan ke Kajari karena disana diduga ada tindakan pekerjaan yang tidak sesuai RAB proyek abal-abal,”Tegas Mirza.
Sementara itu Kontraktor (dul) saat ditanya oleh tim media ini mengatakan,Saya sudah lepas tangan kalau misalnya ada terkait temuan pengalihan jalan setapak dalam pagar tanah milik Pribadi mantan DPR zaidan itu.Kami bekerja sesuai perintah pak Zaidan.
“Karena itu proyek memang kami yang kerjakan, tapi kalau ada temuan itu bukan urusan saya lagi,itu urusan masyarakat rantau panjang sendiri,”Tulis kontraktor melalui pesan singkat WhatsApp nya ke tim awak media.(***)
No comments yet.