Arusdaerah.com-Batanghari-Aneh memang meskipun banyak menuai protes Pro kontra dari berbeda Aktivitas maupun Masyarakat terkait banyaknya truk angkutan batubara.Namun truk mobil batu bara di Kabupaten Batanghari masih terus melenggang bebas tanpa tampa adanya hambatan dan diduga tampa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Bahkan sekarang mobil pengangkut batubara tersebut makin berani melintas jalan Nasional pada siang hari.s
Padahal sudah ada regulasi dari Gubernur Jambi, Al Haris, yang melarang truk batubara melintas di jalan nasional, kenyataannya truk-truk tersebut tetap melintas dengan aman dan lancar, tanpa memperhatikan aturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan tim media ini lapangan, truk Angkutan Batubara terlihat melewati Jalan Nasional,bahkan mereka bebas melewati jalan depan Kantor Bupati Batanghari dan Markas Polres Batanghari mirisnya lagi Truk angkutan Batu Bara tersebut kini tak segan-segan melintas di siang hari seperti tampa bersalah sedikitpun. Aktivitas ini terus berlangsung, meskipun dampak negatif dari Truk Batubara tersebut telah menjadi masalah besar bagi masyarakat setempat selama bertahun-tahun.
Usman Yusup selaku ketua LSM mengatakan,Warga Batanghari telah lama mengeluh dengan kehadiran Truk Batubara yang menyebabkan berbagai permasalahan dan kontra termasuk kemacetan, kecelakaan, serta kerusakan jalan.Yang jelas kehadiran Truk-Truk tersebut sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. “Para sopir Truk sering ugal-ugalan di jalan membuat Masyarakat takut saat menyeberang karena mereka melaju terlalu kencang,” Katanya.
Tempat terpisah para pengguna jalan juga merasakan dampak negatifnya. Seorang pengguna jalan yang berdomisili di Pasar Pal 5 Muara Tembesi mengatakan sekarang sudah sering terjadi kemacetan panjang akibat truk batubara, terutama di Sekitar Simpang Tiga Pal 5 Tembesi
“Pada tahun 2023 lalu, aktivitas truk batubara banyak memicu kecelakaan dan kemacetan. Sepertinya masalah ini terus berulang tanpa ada solusi nyata,”Sebutnya.
Padahal Gubernur Jambi telah menerbitkan peraturan terbaru yang melarang truk batubara melintas di jalan nasional sebelum adanya jalan khusus bahkan instruksi gubernur Jamb No. I/INGUB/DISHUB/2024 Tertanggal 2 September 2024 di tembuskan ke seluruh instansi terkait bahkan ke Dirlantas Polda Jambi dan dinas Perhubungan provinsi dan kabupaten Batang Hari, Namun semua itu seolah surat yang tak bermutu, sampai berita ini di terbitkan Deretan Truk Batu Bara tetap bebas melenggang bahkan di siang hari(Md)
No comments yet.