Arusdaerah.com,Batanghari-Polemik truk angkutan batubara dimulai pada 2010, ketika terjadi ekploitasi di kawasan Koto Boyo, Batanghari dan sekitarnya hingga daerah Pauh, Sarolangun.
Dua hari belakangan ini truk angkutan batubara di-stop untuk sementara menjelang selesainya perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pengusaha tambang batubara dan Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dilansir dari beberapa awak media, Ketua Badan Pengawas Angkutan Batubara (BPABB) Kabupaten Batanghari, Edi Sucipto mengatakan”Perbaikan jalan ini merupakan bentuk kolaborasi antara BPABB, Dinas PU provinsi Jambi dan pihak asosiasi pengusaha tambang dan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap infrastruktur.
“Kami dari BPABB tidak hanya menaungi para sopir, tetapi juga aktif menjembatani komunikasi dengan pihak pengusaha tambang agar turut serta memperbaiki jalan yang dilalui angkutan mereka. Ini adalah pekerjaan mulia yang kami lakukan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif,”ujarnya kepada awak media, Selasa (06/05/2025).
Terkait adanya perbaikan jalan yang dilakukan oleh dinas PU provinsi dan asosiasi tambang tersebut tentunya juga menuai beberapa tanggapan yang berbeda, seperti diungkapkan oleh Herpani salah satu warga Muara Bulian. Dia menilai tindakan perbaikan itu sudah wajar dilakukan oleh para pengusaha tambang.
“Sebab kerusakan jalan yang semakin parah ini disebabkan oleh ratusan angkutan BB yang selalu melintas di jalur Muara Bulian-Tempino. Bisa kita lihat, jalan area perkantoran di Batanghari dan di depan DPRD Batanghari sudah seperti kubangan kerbau kalau hujan,”Sebutnya.
Sementara itu Supan Sopian Salah seorang Aktifis Batanghari ketika diminta tanggapannya terkait soal polemik ini mengatakan” Seharusnya Pemerintah Tidak Boleh Tunduk atau kalah dengan para Pengusaha.Kita bukan menghambat Investor kita butuh Investor untuk kemajuan Daerah tetapi tentu yang kita butuhkan Investor yang taat aturan Hukum
“Jika kita lihat dari tahun 2010 sampai saat ini sudah Ratusan nyawa melayang akibat ulah Truk Angkutan Batu Bara, Belum lagi kerugian materi kalau kita lihat dari mudarat yang di timbulkan oleh angkutan Batu Bara tersebut tidak seimbang dengan apa yang di dapat oleh Rakyat Jambi, boleh kita Pertanyakan berapa jumlah Dana Bagi Hasil atau pajak yang di terima oleh provinsi Jambi apalagi Kabupaten , untuk membangun Jalan yang Rusak saja Mungkin tidak cukup, belum lagi kerusakan Lingkungan yang di sebabkan Pasca Tambang,”Katanya.
Tambahnya lagi”Namun sangat di sayangkan PEMPROV JAMBI Justru seolah olah takluk pada Pengusaha Tambang atau lemah dalam menyikapi Polemik Truk Angkutan Batu Bara, Hampir Setiap Jengkal Jalan Lintas yang di Lalui Truk Angkutan Batu Bara mengalami Kerusakan, karena pada umumnya Truk Angkutan Batu Bara membawa muatan “”OVER KAPASITAS” sehingga dalam perjalan sering terjadi kerusakan pada Truk Angkutan Batu Bara inilah Yang sering menyebabkan kemacetan di jalan umum.
Kami minta kepada Pemerintah dan Seluruh Pihak yang Berwenang agar mengambil langkah Tegas dalam menyikapi masalah ini, Jangan Hanya Janji Politik Sebelum PILKADA, Jalan Khusus Batu Bara Yang di janjikan sudah bertahun tahun tak pernah ada kejelasannya sudah berapa Tahun selalu Rencana kata Supan Sopian dengan nada kesal menyikapi masalah Truk Angkutan Batu Bara.
Namun sangat di sayangkan PEMPROV JAMBI Justru seolah olah takluk pada Pengusaha Tambang atau lemah dalam menyikapi Polemik Truk Angkutan Batu Bara, Hampir Setiap Jengkal Jalan Lintas yang di Lalui Truk Angkutan Batu Bara mengalami Kerusakan, karena pada umumnya Truk Angkutan Batu Bara membawa muatan “”OVER KAPASITAS” sehingga dalam perjalan sering terjadi kerusakan pada Truk Angkutan Batu Bara inilah Yang sering menyebabkan kemacetan di jalan umum,”Ujarnya.
Tempat terpisah menurut Ketua LSM KOMPIHTAL Batanghari, dengan adanya kerja sama antara Dinas PU Provinsi Jambi dan asosiasi tambang menandakan lemahnya pemprov jambi untuk menekan para pengusaha agar untuk tidak menggunakan jalur umum.
“Belum ada SE Gubernur Jambi terkait diperbolehkan angkutan BB melintasi jalan Muara Bulian-Tempino. SE yang dikeluarkan oleh pemrintah juga ambigu. Karena juga tidak ada larangan yang menguatkan untuk tidak melintasi jalur Muara Bulian-Tempino,”Tuturnya.
Lanjut Usman”Adanya perbaikan jalan yang dilakukan oleh asosiasi tabnag dengan dibantu oleh Dinas PU Jambi, secara tidak langsung merupakan restu dari Pemprov Jambi bahwa jalan provinsi boleh dilintasi oleh angkutan BB.
“Kita sangat mengapresiasi prestasi ini, selain membantu lancarnya arus kendaraan masyarakat umum. Pemprov Jambi secara tidak langsung terlibat dalam memperbaiki lintasan untuk angkutan batubara. Ini bisa menjadi artian bawha Pemprov Jambi merestui angkuutan BB melintasi jalan provinsi,” Terangnya.(Mdi)
No comments yet.