Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Politik
  • Sosial
  • Sekwan M Ali Mewakili Ketua DPRD:Pemda Sudah Berjanji Untuk Melakukan Pelunasan Terhadap Tunda Salur 2024

    • Feb 24 2025 • 94 Dilihat

    Arusdaerah.com,Batanghari-Ketua DPRD Batanghari respon surat PPDI dan melakukan audiensi dengan Ketua PPDI Provinsi Jambi dan anggota PPDI Batanghari dan Sekretaris Dewan Batanghari diruangan banggar DPRD Batanghari.

    Sekretaris Dewan M.Ali yang mewakili ketua DPRD saat di dikonfirmasi oleh tim media ini mengatakan”Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi bersama anggota lainnya hanya menyebutkan bahwa Pemda sudah berjanji untuk melakukan pelunasan terhadap tunda salur 2024.

    “hal yang disampaikan oleh Rahmad Hasrofi kepada PPDI Batanghari bahwa, pemda saat ini tengah melakukan pergeseran dan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025.

    “Bukan anggaran OPD digeser untuk bayar tunda salur 2024, nanti Pemda salah arti. Kita meluruskan hal yang disampaikan ketua PPDI Provinsi Jambi kepada media tadi,” sebut M Ali, Senin (24/02/2025).

    Tambahnya”Terkait penganggaran pembayaran tunda salur 2024, sudah ada OPD teknis yang menangani hal tersebut dan bukanlah ranah dari Dewan Batanghari.

    “Pergeseran anggaran OPD untuk efisiensi anggaran 2025, sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025. Tinggal menunggu hasil pergeseran yang dilakukan oleh TAPD sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025. Jadi pergeseran anggaran OPD ini bukan untuk bayar ke aparat desa/ tunda salur. Dan itu bukan ranah kami, domainnya Bakeuda,”Ujar Sekwan.

    Untuk diketahui, di hadapan PPDI, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi menyebutkan bahwa Pemda Batanghari sudah menyatakan kepada Dewan Batanghari jika tunda bayar 2024 masuk dalam kategori hutang yang harus dibayarkan oleh Pemda kepada penerima hak.

    “Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024. Dan mereka (pemda,red) sudah menyebutkan kepada kami (dewan,red) bahwa itu sebagai beban hutang yang harus dilunasi,” kata Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi bulian.id pasca audiensi, Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh mengatakan, pergeseran anggaran tersebut baru dapat dilakukan karena sudah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025. Juga turunnya instruksi dari Kemenkeu RI terkait pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

    “Tadi dikatakan oleh Ketua DPRD, kemarin Pemda masih menunggu instruksi dari Kemenkeu RI untuk melakukan pelunasan tunda bayar. Dan kami menyambut baik itikad dari Pemda Batanghari yang sudah memasukkan tunda bayar sebagai hutang yang harus dilunasi di tahun ini. Kita tinggal menunggu kapan waktu pasti pembayarannya,”Sebut M Nuh.

    Kedatangan M Nuh bersama anggota PPDI Batanghari untuk audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD, Anggota Banggar, Ketua Komisi I dan Sekwan Batanghari. (**)

    Share to

    Related News

     7 MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA BAYA...

    by • Okt 16 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari – Aktivitas angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Batang Ha...

    Acara penutupan MTQ Tingkat Desa Rantau ...

    by • Jun 23 2026

    Arusdaerah.com,Tebo-(MTQ) ke- VI(enam) tingkat desa Rantau langkap resmi ditutup,di acara MTQ terseb...

    PEMBUKAAN MUSABAB TILAWATIL QUR’AN...

    by • Jun 21 2026

    Arusdaerah.com,Tebo-Dengan MTQ ke- VI(enam) tingkat desa Rantau langkap kita wujudkan Generasi Ranta...

    Ribuan Masyarakat Kelurahan Sridadi danÂ...

    by • Jun 16 2026

    Arusdaerah.com, Batang Hari-Meskipun zaman sudah berubah, tradisi Grebeg Suro masih dilestarikan,Tra...

    PAN Batang Hari Laksana Muscab Serentak ...

    by • Jun 15 2026

    Arusdaerah.com,Batang Hari – Yang bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupate...

    M. Husni: Besok Pesta Demokrasi Pilkades...

    by • Jun 09 2026

    Arusdaerah.com,Tebo – Menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top