Arusdaerah.com,Batanghari-Tepat pada Rabu (09/04/2024) pagi, sejumlah warga memadati area kantor Desa Pompa Air.Berkumpulnya warga tersebut ternyata untuk melakukan musyawarah membahas jalan Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang semakin parah kerusakannya.
Rusaknya jalan kabupaten di Desa Pompa Air tersebut akibat dari melintasnya angkutan minyak illegal dan truk sawit, warga Desa Pompa Air dan bersama pemerintah desa pun melakukan musyawarah bersama.
Musyawarah itu dilakukan untuk mencari solusi memperbaiki jalan yang rusak akibat lalu lalang angkutan tersebut.
Ada beberapa point yang disepakati oleh warga dan Pemdes Pompa Air, perbaikan jalan akan dilakukan dalam kurun waku satu minggu dan dana untuk perbaikan tersebut akan dipungut biaya dari mobil pengangkut minyak dengan tarif Rp.3000.000 per mobil dan mobil pengangkut sawit Rp.1000.000 per mobil.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, selama proses perbaikan jalan berlangsung nantinya, warga setempat yang mendirikan pos tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap angkutan-angkutan tersebut.
Berita acara musyawarah tersebut pun ditandatangani oleh Kepala Desa Pompa Air, M Yasin selaku pemimpin rapat dan beberapa orang lainnya.
Saat dikonfirmasi oleh tim media ini Kades Pompa Air, M Yasin tak banyak berkomentar, dia hanya menanggapi ramainya masyarakat di kantor desa bukan untuk melakukan aksi demo, melainkan melakukan musyawarah.
“Tidak ada demo, hanya musyawarah. Perbaikan jalan swadaya masyarakat,”Sebutnya (Mdi)
No comments yet.